Kamis, 16 Oktober 2014

SEMRAWUTNYA KEMACETAN DI DEPOK



SEMRAWUTNYA KEMACETAN DI DEPOK

            Depok dahulu adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan, yang dibagi menjadi 63 kelurahan.
Kota depok yang awalnya sebagai daerah penyangga ibu kota (Jakarta) kini telah berkembang pesat dengan segala dinamikanya. Menjadi sebuah kota baru dipinggiran ibu kota membuat kota depok banyak memperoleh limpahan baik dari sisi ekonomi maupun kependudukan.
Perkembangan yang pesat ini tidak hanya membawa efek positif tapi juga persoalan baru di kota Depok. Derasnya arus pertumbuhan jumlah penduduk dikota Depok menyebabkan ikut meningkatnya kebutuhan akan fasilitas bagi masyarakatnya. Mulai dari hunian dan tempat tinggal, sarana rekreasi, fasilitas umum, dan sebagainya.
            Seiring dengan perkembangan dunia saat ini yang telah memasuki era globalisasi, maka aktifitas manusia disegala bidang juga semakin meningkat. Meningkatnya aktifitas manusia tersebut harus didukung oleh fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas secara maksimal. Salah satu fasilitas pendukung aktifitas manusia tersebut adalah sarana transportasi. Dan seiring perkembangan tersebut, maka sarana transportasi pun dituntut untuk semakin berkembang baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya agar dapat menunjang semua aktifitas manusia yang menggunakannya. Namun perkembangan tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satu dampak tersebut adalah semakin meningkatnya kemacetan lalu lintas.
Tingkat kemacetan arus lalu lintas meningkat seiring dengan menurunnya kapasitas jalur yang disebabkan karena tingginya tingkat hambatan arus lalu lintas. Faktor yang menentukan tingginya tingkat hambatan arus lalu lintas, berturut-turut mulai dari yang paling berpengaruh adalah adanya perpotongan sarana mobilitas, lebar jalur efektif yang kurang memadai dan persentase penggunaan tanah intensif yang tinggi di sekitar jalur.

Kemacetan merupakan suatu keadaan dimana laju lalu-lintas tersendat atau bahkan terhenti. Kemacetan yang paling parah di Indonesia adalah Jakarta tetapi jika kita perhatikan wilayah bodetabek juga termasuk wilayah yang macet, terutama weekeng (sabtu dan minggu). Hal yang paling mudah untuk mengetahui apa yang menyebabkan kemacetan timbul di wilayah bodetabek yaitu semrawutnya lalu-lintas dikarenakan rambu-rambu yang minim serta kesadaran masyarakat yang membawa kendaraan pribadi (satu mobil diisi seorang penumpang). Depok merupakan wilayah di Jawa Barat yang rentan akan kemacetan. Terutama pada jalan-jalan utama, seperti di Jalan Raya Citayam dan Margonda.
Kemacetan di Depok, terutama di beberapa lokasi dapat terjadi karena beberapa alasan:
  1. Kota Depok berbatasan langsung dengan kota yang menjadi “induk” kemacetan, yaitu Kota Jakarta.
  2. Arus kendaraan  yang melewati jalan telah melampaui  kapasitas jalan yang tersedia.
  3.  Banyak jalan yang berlubang akibat guyuran hujan deras serta material jalan yang kurang kuat menahan beban kendaraan yang melintas.
  4. Tempat parkir bayangan, kondisi ini dimana tidak ada rambu parkir hanya sebatas orang yang memarkirkan kendaraan pribadinya secara semrawut (tidak tertib).  
  5. Angkot-angkot yang sering mengetem di sembarang tempat maupun yang tidak tertib menaik-turunkan penumpang.
  6. Pengaturan lampu lalu lintas  (traffic light)  yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas.
  7. Kurangnya jembatan penyebrang  jalan sehingga pejalan kaki menyebrang langsung kejalan raya,sehingga perjalanan kendaraan terganggu dan bisa menimbulkan kecelakaan.    
Puncak kemacetan terjadi pada pukul 06.00-09.00 dan 17.00-19.00 WIB. Akibatnya, masyarakat yang setiap hari melintas di jalur tersebut kerap mengeluh. Kemacetan diperparah oleh kondisi jalan yang di beberapa titik berlubang dan sempit sehingga sering menjadi biang kecelakaan. 
Dapat dikatakan kota depok dahulu itu sangatlah jarang penduduk dan masih banyak hutan-hutan lebat di kota ini. Tetapi perkembangan jaman sudah merubah semuanya. Kota Depok sekarang sudah bisa dikatakan sebagai kota yang padat hampir sama dengan kota tetangganya       yaitu    Jakarta. Dengan perkembangan-perkembangannya ini, maka wajar kalau keadaan lalu lintas di kota Depok menjadi semakin ruwet. Apalagi ditambah dengan kurangnya prasarana, tata ruang, dan kesadaran dari para pengguna jalan. Maka pemerintah akan semakin sulit dalam menangani masalah transportasi di kota Depok ini.
          Terutama daerah Margonda, di sepanjang jalan Margonda Raya sudah berjejer beragam tempat-tempat usaha dari toko makanan hingga mal-mal besar menjulang tinggi. Hal ini bisa dibanggakan  tetapi ini juga dapat menambah sesak kendaraan di kota Depok. Terlihat dari kepadatan jalan raya yang semakin hari semakin padat, karena banyak orang yang ingin berkunjung atau sekedar mencari tahu apa yang ada di Jalan Margonda Raya itu.
     Justru pembangunan gedung-gedung besar yang bertambah dan banyak mengorbankan lahan-lahan yang seharusnya bisa dijadikan sumber pernapasan kota membuat kota Depok menjadi Kota Metropolitan. Dengan pembangunan-pembangunan itu, tidak bisa dipungkiri, tahun 2014 akan menjadi tahun dimana kemacetan di kota Depok akan meningkat secara drastis
Belum lagi rencana untuk diadakannya jalan tol. Margonda akan menjadi kota Depok yang lebih besar dan lebih semrawut. 
-         
Kemacetan memang hal yang sulit diatasi dalam jangka waktu pendek, apalagi bila berhubungan dengan perkembangan suatu kota. Tidak mudah bagi pemerintah untuk memilih kebijakan yang tepat dalam menangani kasus ini, belum lagi ditambah dengan banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Solusi untuk Mengurangi Kemacetan di Kota Depok

a) Jumlah angkutan umum dibatasi pada satu trayek yang melebihi kuota/jumlah dari angkutan tersebut. Jika terdapat trayek yang sudah melebihi kuotanya, maka sebaiknya kelebihan trayek tersebut diallihkan ke trayek lain yang membutuhkan.
b) Mobil pribadi diisi minimal 3 orang. Sistem ini sebaiknya tidak hanya diberlakukan pada jalan 3 in 1, melainkan juga di jalan-jalan umum. Dengan berkurangnya jumlah pengemudi maka kapasitas jalan akan semakin bertambah dan kemacetan dapat dihindari.
c) Membuat waktu-waktu efektif. Misalnya : jam masuk sekolah dan jam masuk kantor harus dibedakan, jam kantor swasta dan negeri juga harus dibedakan..
d) Menambah sarana penyeberangan, seperti jembatan penyeberangan. Terutama untuk daerah-daerah yang sering dilalui oleh para penyeberang. Misalnya : di depan Universitas Gunadarma.
e) Membuat peraturan Plat ganjil dan genap. Jadi, setiap hari atau hitungan minggu, kendaraan dengan plat nomor akhir genap atau ganjil bisa saling bergantian untuk melewati jalan-jalan di kota besar.  
f) Memperbaiki tata ruang di kota Depok. Tata ruang juga penting dalam mengatasi kemacetan, karena dapat mempengaruhi laju dan kapasitas jalan itu sendiri.
            Keenam hal diatas memang sulit untuk dipenuhi. Tapi jika bisa diterapkan maka jalan-jalan pasti bisa kita lewati dengan tenang dan cepat. Dalam penerapannya juga membutuhkan kerja sama antara petugas yang berwenang dengan pengguna jalan, karena peraturan-peraturan seperti ini sudah pasti akan ada banyak yang melanggar (pada bulan awal). Dan para petugas juga harus tetap kita awasi agar tidak memanfaatkan kesalahan pengendara untuk memperoleh penghasilan tambahan.
Jadi, dengan adanya kesadaran bersama, kemacetan di kota Depok ini mugkin saja suatu hari akan dapat terkendali.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar