PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL DAN KEBERHASILAN KETAHANAN PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA, PERKEMBANGAN GEOSTRATEGI INDONESIA
Sifat ketahanan nasional
Ketahan
nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal,
yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang
seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara.
2. mawas
ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu
sendiri.
3. kewibawaan,
yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis,
yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik
beratkan konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan
nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka,
konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu
kekerasan.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional
terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap
aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif
berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari
pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan
Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu
:
1. Aspek
yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek
Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi,
Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Ketahanan
Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari
luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam
rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan
pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila
merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka
diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif
maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD
1945 dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan
penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai
tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari
secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat
idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan
yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan
idealisme yang terkandung didalamnya. Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai
ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila
sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.:
XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan
di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan
negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial
budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap
warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya
yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.
Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang
dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu
maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat
untuk memenuhi kebutuhan.Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan
memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka
terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh
pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena
keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya. Sistem
perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD
1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang
diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat
dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta
yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang
mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas
dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha
monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara
makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional
dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945
maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya,
termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung
melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.
Era
globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin
menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal
pula. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan
ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi
kepentingan nasional dan tujuan nasional.
Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan
ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang
langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan
rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia
sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata)
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam
tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman
dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu
dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil
pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa
mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan
manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
GEOSTRATEGI INDONESIA
1.
Pengertian Geopolitik dan Geostrategi
Geopolitik
secara etimologi berasal dari kata Geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang
menjadi wilayah hidup. Sedangkan Politik dari kata polis yang berarti kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan
(politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006:
195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan
negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi
wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Geostrategi
merupakan suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
Sehingga
geopolitik dan geostrategi sangan erat kaitannya, dimana kedua-duanya berupaya
untuk mempertahankan wilayah, untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Pengertian Geostrategi Indonesia
Geostrategi
Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan untuk
mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan
heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945. Geostrategi Indonesia dirumuskan
dalam wujud Ketahanan Nasional.
3.
Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Pada
awalnya perkembangan Geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan
Komando Angkatan Darat (SSKAD) Bandung pada tahun 1962. isi konsepnya yaitu
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan
Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Sehingga pada saat
itu, Geostrategi Indonesia dimaknai sebagai strategi untuk mempertahankan,
mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilyawan
untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada
tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan kosep Geostrategi
Indonesia yaitu untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, kekuatan nasional
untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan yang
bersifat internal maupun eksternal.
Sejak
tahun 1972, Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
Geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia sehingga
Geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dengan pendekatan kemanan dan kesejahteraan guna menjaga
identitas kelangsungan serta integrasi nasional agar tujuan nasional dapat
tercapai.
Terhitung
mulai tahun 1974, Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk
rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode dan doktrin dalam
pembangunan nasional.
KEBERHASILAN
KETAHANAN NASIONAL
Sejak
Negara Indonesia Merdeka tidak luput dari ancaman dari luar maupun dalam negeri
yang mengacam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Negara Indoneisa memiliki
wilayah yang strategis, itu yang mengundang negara lain ingin menguasainya
karena Negara Indonesia memiliki hasil alam yang sangat melimpah.
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar, maupun dari dalam
untuk menjamin integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehinggasetiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompik dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar