WAWASAN
NASIONAL, PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK DI INDONESIA
1.
Pengertian
Wawasan
Sebelum membahas wawasan nusantara, terlebih dahulu
mengerti dan memahami wawasan nasional kebangsaan secara universal. Suatu
bangsa menyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah
kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki
kelebihan dari mahkluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun
kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nuraninya tersebut
terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat
kemampuan yang sama. Ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan
pendapat,kehidupan,kepercayaan dalam hubungan dengan penciptanya dan
melaksanakan hubungan dengan sesamanya. Dan dalam cara melihat serta memahami
sesuatu. Perbedaan – perbedaan inilah yang kita sebut keanekaragaman tersebut
memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupan kenegaraannya
tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan
timbal balik antara filosofi bangsa,ideologi,saspirasi serta cita –cita dan
kondisi sosial masyarakat ,budaya tradisi, keadaan alam, wilayah serta
pengalaman sejarahnya. Pemerintah dan rakyat melakukan suatum konsepsi berupa
wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan
untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya
melihat atau memandang. Kehidupan suatu bangsa dan Negara senantiasa
dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu,wawasan itu
harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam mengahadapi berbagai hambatan
dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mengejar
kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu
bangsa perlu memperhatikan tiga factor utama yaitu:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa,tekad, dan semangat manusianya,atau
rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan
demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yan telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional termasuk lokal dan proposional,regional ,serta global.
2.
Paham
Kekuasaan
Undang-Undang
dasar 1945 yaitu :
Melindungi
segenap Bangsa Indonesia Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut mewujudkan perdamaian
dunia Sebelum kita membahas secara mendalam Wawasan Nusantara perlu kita
merefresh teori-teori dalam Ilmu Negara / Ketata negaraan antara lain :
A.
Kekuasaan Wawasan Nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham-paham
kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori / paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori/paham kekuasaan dan teori geopolitik
tersebut mari kita bahas di bawah ini :
1.
Macam-macam Paham Kekuasaan
a. Paham
Machiavelli Machiavelli lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang otoriter;
kalau Raja adalah Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/
dictator terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.
b. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik harus
didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru
akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi)
c. Paham
Jendral Clausewitz Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya
tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
d. Paham
Fuerbach dan Hegel Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang
ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
e. Paham
Lenin Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal
yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari
individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
f. Paham
Lucien dan Sidney Karena politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut
menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.
3.
Geopolitik
Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan atau ditentukan oleh kondisi atau konfigurasi geografinya
(contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya
berupa Negara Kepulauan).
a. Pandangan/ajaran
Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu
adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk
maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum)
dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa
negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi
ini.
b. Pandangan/ajaran
Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan
oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara
Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori
ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin
menguasai dunia kuasailah "jantung dunia" (yang dimaksud dunia ialah
benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori
ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.
c. Pandangan/ajaran
Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
d. Kedua
Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris
adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau
bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah
perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara
Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
e. Pandangan/ajaran
Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara
itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di
angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya
seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya
Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.
f. Pandangan/ajaran
Nicholas J Spykmen Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara,
laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran,
teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).
g. Paham
Bangsa Indonesia tentang kekuasaan/kekuatan Bahwa Bangsa Indonesia cinta damai
tetapi lebih cinta kemerdekaan.
h. Paham
Bangsa Indonesi tentang Geopolitik Oleh karena bentuk NKRI berupa Negara
Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan maka laut
merupakan penghubung.
4.
Paham
Kekuasaan dan Geopolitik Bangsa Indonesia
Ø Paham
kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Ø Geopolitik
Bangsa Indonesia
Geopolitik
Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur
sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
-
Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
-
Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam
menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan
(nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah
chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar
bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Ø Paham
Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik
: Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa
Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan
nusantara
Paham
Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat :
laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara :
satu kesatuan utuh tanah air
Sumber: