ORGANISASI
DAN MANAJEMEN KOPERASI
Organisasi Koperasi Menurut Hanel
Organisasi diartikan sebagai suatu system social ekonomi atau social teknik,
yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Maka sub-sub system organisasi
koperasi terdiri dari :
·
Anggota
koperasi sebagai individu yang bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir.
· Anggota
koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun kelompok yang
memanfaatkan koperasi sebagai pemasok.
·
Koperasi
sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat.
Organisasi Koperasi Menurut Ropke
Ropke
mengidentifikasikan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Terdapat
sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar tujuan
yang sama, yang disebut kelompok kopeasi
b.
Terdapat
anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi
social ekonomi mereka sendiri, disebut swadaya dari kelompok koperasi
c.
Koperasi
sebgai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota
kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan
anggotanya.
Jadi
dapat ditarik kesimpulan bahwa, anggota koperas terdiri dari beberapa pihak :
a)
Anggota koperasi
b)
Badan usaha koperasi
c)
Organisasi koperasi.
Struktur organisasi di Indonesia
Secara
umum, struktur dan tatanan manajemen koperasi Indonesia dapat diruntut
berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu :
a.
Rapat
anggota
Merupakan suatu wadah dari para
anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk
membicarakan kepentingan organisasi meupun usaha koperasi, dalam rangka
mengambil keputusan dengan suara terbanyak dari para angota yang hadir.
Rapat anggota sebagai pemegang kuasa
tertinggi dalam koperasi karena mempunyai kedudukan yang sangat menentukan,
berwibawa dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan yang
dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan pera pengelola usaha
koperasi.
b. Pengurus
adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang
bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pasal 29 ayat (2) meyebutkan, bahwa
“pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota”. Kedudukan pengurus sebagai
penerima mandate dari pemilik koperasi dan memiliki fungsi dan wewenang sebagai
pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis & menentukan maju
mundurnya koperasi.
c. Pengawas
adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk
melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
d. Pengelola
adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan
usaha koperasi secara efisien dan professional. Karena itu kedudukan penglola
adalah sebagai karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh
pengurus.
B. POLA MANAJEMEN KOPERASI
Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi
ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manajemen koperasi yang
partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsure manajemen
koperasi.
Terdapat pembagian tugas pada masing-masing unsur. Demikian
pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan yang berbeda,
kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama.
A.H.
Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dari 3
sudut pandang :
- Sudut Pandang Organisasi
Manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dari tiga
unsure : anggota, pengurus dan karyawan. Harap dibedakan struktur atau alat
perlengkapan organisasi yang sepintas adalah sama yaitu : Rapat anggota,
Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi
dengan fungsi manajemen. Unsure pengawas seperti yang terdapat pada alat
perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan
tangan dari anggota, untuk mendampingi pengurus dalam melakukan fungsi control
sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
- Sudut Pandang Proses
Manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam
pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara sudah mendarah daging
dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang
kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.
- Sudut Pandang Gaya
Manajemen koperasi menganut gaya partisipatif, di mana
posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam
mengendalikan manajemen perusahaannya.
Sumber :
Kusnadi, Hendar, Ekonomi
Koperasi Edisi Kedua. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 2005.
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2008/06/manajemen-organisasi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar