NORMA
DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN
FINANSIAL
1. Pasar
dan perlindungan
Pasar
adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial
dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk
orang-orang dengan imbalan uang
Perlindungan
Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan
perlindungan hukum kepada konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi
kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah
teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing
menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka
sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak,
pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
Itu
berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku
bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar
yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani
konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang.
Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar
adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang
menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
2. Etika
iklan
Dalam
periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik
konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap
kondisi ekonomi suatu negara. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat
merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Banyak
sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin
tingginya tingkat persaingan menyebabkan
produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.
3. Privasi
Konsumen
Merupakan
tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu
kondisi atau situasi tertentu. adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang
lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh
orang lain. sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk
memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan.
4. Multimedia
etika bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Dalam
penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada
batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan
multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan
kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan
sanksi hokum yang berlaku. Sebagai
saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat
konsumerisme.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
a. Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan,
manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
b. Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
lokal dan nasional,
dan kondisi bagi pekerja.
c. Hak
dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil
dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan,
supplier dan pesaing.
5. Etika
Produksi
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya.
Maka
etika produksi yang diperhitungkan adalah:
a. Nilai
(aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
b. Hak
dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
c. Peraturan
moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi
pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau
eksternal).
d. Hubungan
manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar
perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
e. Hubungan
dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil
produksi).
6. Pemanfaatan
Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber
Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka
solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja
sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang
tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya,
serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan.
Keberhasilan
upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat
terwujudnya kemandirian bangsa.
7. Etika
Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan
dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan,
dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung
jawab.
8. Hak-hak
Kerja
Terdapat
8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
1) Hak
dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
2) Hak
dasar pekerja atas perlindungan
3) Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja
(PHK)
4) Hak
dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
5) Hak
dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6) Hak
dasar khusus untuk pekerja perempuan
7) Hak
dasar pekerja dalam hubungan kerja
8) Hak
dasar mogok
9. Hubungan
Saling Menguntungkan
Dalam
prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
10. Persepakatan
Penggunaan Dana
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
Sumber
:
https://niaariyanierlin.wordpress.com/tag/etika-produksi/http://wawanhernawan89.blogspot.co.id/2012/06/pertemuan-11-senin-4-juni-2012-konsep.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar